Dindik Jatim Larang Perpeloncoan Saat MPLS, Guru Wajib Awasi
Perpeloncoan saat mpls menjadi perhatian dalam kabar terbaru ini. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan pelarangan perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan mewajibkan pengawasan penuh oleh guru. Kebijakan itu disampaikan menjelang pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 yang dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai Senin (13/7).

Jumlah peserta MPLS tahun ini mencapai 618.479 murid baru dari jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, di wilayah Jawa Timur. Angka tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang akan dimulai pada tanggal yang telah ditetapkan.
Larangan perpeloncoan dan kewajiban pengawasan
Pemerintah daerah melalui dinas terkait menegaskan bahwa perpeloncoan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan MPLS. Selain larangan tersebut, guru-guru di sekolah diminta untuk menjalankan pengawasan penuh selama proses pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Penekanan pada peran pengawasan guru menjadi bagian dari pemberlakuan kebijakan tersebut.
Skala pelaksanaan MPLS 2026/2027
MPLS untuk tahun ajaran 2026/2027 akan diikuti oleh 618.479 peserta didik baru jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik dari sekolah negeri maupun swasta di Jawa Timur. Pelaksanaan serentak dijadwalkan mulai pada hari Senin, 13 Juli 2026, sesuai dengan rencana tahun ajaran yang berlaku.
Dampak pada sekolah dan proses pengenalan
Kebijakan larangan perpeloncoan dan kewajiban pengawasan oleh guru menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun jadwal dan susunan kegiatan MPLS. Sekolah-sekolah yang melaksanakan MPLS secara serentak diminta untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan tersebut agar proses pengenalan lingkungan sekolah dapat berlangsung dengan tertib bagi seluruh peserta didik baru.
Dengan jumlah peserta yang besar, pelaksanaan MPLS pada tanggal yang telah ditetapkan menempatkan perhatian pada pengorganisasian kegiatan di tingkat sekolah. Larangan perpeloncoan dan kewajiban pengawasan guru menjadi bagian dari aturan pelaksanaan yang ditegaskan untuk diterapkan selama masa pengenalan.
Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 ini menjadi perhatian bersama karena melibatkan ratusan ribu murid baru di seluruh jenjang menengah atas dan pendidikan khusus di Jawa Timur. Sekolah, guru, dan pihak terkait diingatkan untuk menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keteraturan kegiatan pada hari-hari awal masuk sekolah.
Pelaksanaan serentak yang dimulai pada 13 Juli 2026 menandai pembukaan awal tahun ajaran baru bagi murid-murid SMA, SMK, dan SLB di wilayah provinsi ini. Penegasan larangan perpeloncoan dan penempatan tanggung jawab penuh pada pengawasan guru menjadi bagian dari aturan yang disampaikan untuk menyambut masa pengenalan lingkungan sekolah tersebut.